Selain itu, dirinya juga tak lupa mengajak seluruh warga lainnya, untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Khususnya di tempat tinggal masing-masing, setiap warga wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” pungkas Pratu Ramlan Tallesang.

















