NASIONAL | KATASATU.co.id – Pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak akan berlangsung besok Rabu 27 November 2024.
Karenanya, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kembali mengingatkan agar semua pihak untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
Ajakan untuk menggunakan hak pilih tersebut, disampaikan secara terbuka yang pastinya agar diketahui secara luas di kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Jangan lupa ya, besok akan digelar di seluruh Indonesia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” tulis akun Facebook Kementerian Sosial RI yang bercentang biru, yang diunggah pada Selasa 26 November 2024.
” Untuk penyandang disabilitas juga jangan lupa gunakan hak pilihnya. KPU RI juga telah berupaya menyediakan TPS yang ramah untuk Disabilitas dan Lansia, jadi tak perlu khawatir lagi. Jangan sampai golput, karena semua suara sangat berharga,” lanjutnya.
Disebutkan dalam Pasal 77 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin hak politik penyandang disabilitas.