KATASATU.co.id – Warga Desa Pongkeru spontan menutup jalan yang digunakan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk pengangkutan ore nikel di wilayah Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis 28 Maret 2024.
Penutupan akses tersebut dilakukan lantaran warga Desa Pongkeru kesal dengan janji-janji PT CLM yang tak kunjung ditepati sejak beberapa tahun perusahaan nikel itu beroperasi.
Salah seorang warga Desa Pongkeru, Ramli menuturkan bahwa pada penutupan akses tersebut, dirinya bersama istri dan anaknya juga turut serta menagih janji-janji PT CLM.
“Yang dijadikan tambang CLM ini merupakan hak dari orang tua saya itu lokasi Damar sejak awal PT CLM membuka lahan itu kami protes sebab boleh dikatakan kami dibesarkan di lokasi itu, ini yang disebut Pongkeru lama kampung orang tua dulu,” tuturnya.
Menurut Ramli, ia selalu bertemu dengan pihak eksternal, Fauzi, dan Dirut Eksternal PT CLM, Ismail, yang mana pertemuan tersebut dirinya dijanjikan akan diberi kesempatan untuk memjadi mitra kerja dalam menjalankan aktivitas kegiatan penambangan di PT CLM.