Komisi D DPRD Sulsel Resmi Mengeluarkan Surat Rekomendasi Aktivitas PDS

Suasana Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di PT. Panca Digital Solution, Desa Harapan, Kecamatan Malili Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 6 Oktober 2022.

KATASATU.co.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian aktivitas penambangan PT. Panca Digital Solution (PDS) di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja (Kunker) Komisi D DPRD Sulsel pada Kamis 6 Oktober 2022 di lokasi penambangan PT. Panca Digital Solution.

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Mahyuni mengatakan jika Komisi D DPRD Provinsi Sulsel mengadakan rapat internal bersama Dinas terkait pada Kamis 13 Oktober 2022.

“Kesimpulan dari rapat tersebut, wakil ketua DPRD komisi D pak John Rende Magontan. ST beserta anggota Komisi pak Taqwa Muller mengatakan bahwa komisi D telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian PT PDS Ke dinas terkait,” Kata Mahyuni, Minggu 16 Oktober 2022.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Mahyuni meminta salinan surat tersebut ke salah satu anggota DPRD komisi D, namun mendapat penolakan, dengan alasan tidak dapat diberikan.

“Saya minta ke pak Taqwa Muller surat salinan surat rekumondasi pemberhentian ke ESDM dan Dinas Terkait Provinsi tapi tidak diberikan katanya takut memberikan, ini sangat ganjil menurut saya, kenapa mestinya kami tidak diberikan sementara dari pihak kami yang pelapor,” Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *