DAERAH

Komisi II Dorong Penguatan Tata Kelola Pajak dan PI demi Stabilitas PAD Kaltim

×

Komisi II Dorong Penguatan Tata Kelola Pajak dan PI demi Stabilitas PAD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (istimewa).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (istimewa).

Katasatu.co.id, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya langkah baru untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak daerah dan Participating Interest (PI) migas. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa peningkatan PAD tidak dapat dilakukan hanya dengan menagih kewajiban perusahaan, tetapi harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan penghargaan yang lebih terukur.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu merancang kebijakan yang tidak hanya menegaskan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban, tetapi juga memberikan ruang apresiasi bagi pelaku usaha yang disiplin. Hal ini dinilai penting untuk mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang konsisten.

“Kita ingin tata kelola yang lebih tertata. Tidak hanya menarik kewajiban, tetapi juga memberi apresiasi bagi perusahaan yang menjalankan aturan dengan baik. Sebaliknya, yang tidak patuh harus diberi konsekuensi tegas,” ujarnya, Rabu (25/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *