“PI adalah potensi besar. Kalau regulasinya kuat, perusahaan tidak bisa bermain-main dan kontribusinya akan semakin jelas bagi daerah,” tambahnya.
Komisi II, lanjut Sabaruddin, ingin agar seluruh instrumen pendapatan baik pajak daerah maupun PI dapat dikelola dalam kerangka yang transparan dan terukur, sehingga Kaltim mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Kita bicara tentang masa depan pendapatan daerah. Semua sektor harus berjalan optimal agar Kaltim tetap punya kapasitas fiskal yang kuat,” pungkasnya.

















