“Jika seluruh tahapan dicek secara berlapis, ruang untuk penyimpangan akan semakin kecil. Ini menyangkut penggunaan uang publik, jadi tidak ada alasan untuk bekerja setengah hati,” ujarnya.
Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di lapangan. Reza menuturkan bahwa efektivitas pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengendalikan kualitas pekerjaan kontraktor.
“Kita ingin memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. PUPR harus hadir di setiap tahapan pekerjaan, bukan hanya ketika proyek hampir selesai,” katanya.
Reza menambahkan bahwa DPRD Kaltim terbuka terhadap kritik dari masyarakat, karena suara publik merupakan bagian penting dalam mengawal akuntabilitas pekerjaan infrastruktur. Menurutnya, laporan-laporan masyarakat selama ini menjadi indikator penting bahwa sistem pengawasan perlu ditingkatkan.

















