“Ketika warga memberi masukan, itu bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat. Dan kami di DPRD siap mengawal setiap laporan tersebut,” ucapnya.
Komisi III juga menyinggung urgensi membangun budaya profesional tanpa ketergantungan pada intervensi atau kepentingan tertentu dalam proyek. Reza menilai pembangunan akan lebih berkualitas bila seluruh proses diletakkan pada prinsip kompetensi dan prosedur yang jelas.
“Integritas proyek itu dimulai dari proses awal. Kalau semua berjalan sesuai aturan, hasilnya pasti jauh lebih baik,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa Komisi III akan terus memantau proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan jalan penghubung antarwilayah yang menjadi kebutuhan utama masyarakat pesisir dan pedalaman. Reza menegaskan bahwa infrastruktur yang dibiayai dari APBD harus memenuhi standar teknis dan ketahanan jangka panjang.

















