“Jika tujuan akhirnya adalah membuka akses pendidikan, maka semua pihak harus mendapat peluang yang sama. Itu yang kami dorong,” katanya, Kamis (26/11/2025).
Komisi IV juga meminta Pemerintah Provinsi memperjelas mekanisme penyaluran agar masyarakat dapat mengetahui alur bantuan secara terbuka. Makmur menilai bahwa prinsip transparansi sangat penting untuk menjaga agar program tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Ketika prosedur disampaikan secara gamblang, masyarakat akan memahami kondisinya. Yang kita jaga adalah kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, Makmur menyoroti perlunya penataan prioritas anggaran agar belanja pendidikan tetap konsisten dengan amanat regulasi yang mewajibkan porsi minimal 20 persen. Ia menyebut bahwa dengan perencanaan matang, pemerintah dapat mengatur penyaluran beasiswa secara bertahap tanpa menurunkan kualitas layanan.

















