LUWU UTARA – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19, turut digelar Koramil 1403-12/Bone-Bone, Rabu (3/2/2021).
Pada pelaksanaannya, enam personel Koramil 1403-12/Bone-Bone turut di dampingi enam orang dari unsur Pemerintah Kecamatan, dengan menyaasar Pasar Sentral Sukamaju Luwu Utara.
Dalam kegiatan itu, seluruh pengunjung baik pedagang mmaupun pembeli tak luput dari sasaran aksi PDPK Covid-19.
Alhasil, sebanyak lima orang tercatat melanggar aturan PDPK selanjutnya diberi teguran lisan.
Dalam kegiatan itu, personel dan pihak kecamatan juga membawa pamflet dan alat pengeras suara untuk mengimbau seluruh masyarakat patuh dengan aturan protokol kesehatan.
Mereka juga di imbau untuk wajib memakai masker, saling berjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih. (Red)