PALOPO I KATASATU.co.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Palopo gelar Penyuluhan dan mitigasi hukum dan pelanggaran Administrasi Pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harapan, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 4 September 2024.
Penyuluhan ini tidak hanya dihadiri oleh internal KPU Palopo, juga dihadiri oleh PPK dan Ketua PPS se Kota Palopo.
Dengan tema ” mitigasi hukum terkait pelanggaran proses administrasi dan pasal-pasal pidana Pemilu tahun 2024, KPU Palopo juga menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli sebagai pemateri dalam penyuluhan ini.
Penyuluhan dan mitigasi hukum ini dibuka langsung oleh Kordiv Hukum & pengawasan KPU Kota Palopo Hary Zulficar, menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dirangkum oleh KPU provinsi dan diturunkan oleh KPU Kabupaten di kota yang harus diadakan secara serentak oleh semua KPU Kabupaten/Kota divisi hukum dan pengawasan.
“Kegiatan ini adalah penyuluhan dan mitigasi hukum terkait pelanggaran proses administrasi dan pasal-pasal pidana dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota di Pilkada serentak 2024,” kata Hary Zuficar.