Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PALOPO — Satnarkoba Polres Palopo amankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (5/11/2020).

Sirajuddin Nasir Jaya alias Udin bin Jaya (45) merupakan warga perumahan Graha Peta Permai, Peta, Sendana, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat

“Saat ditangkap, pelaku sempat membuang bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu sachet sabu,” katanya.

Pelaku mengatakan, dimana sabu tersebut diperoleh dari rekannya (DPO).

“Sabu dibeli sehharga Rp300 ribu dari IL yang saat ini dalam pencarian,” kuncinya.

Bacaan Lainnya

Saat ini terduga pelaku berada di Makopolres Palopo. (Ft)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *