LUWU TIMUR – Lakalantas yang terjadi pada hari Selasa, (26/5/2020) di Jalan Poros Malili-Sorowako, Luwu Timur, tepatnya di kilometer 15, menelan 3 korban jiwa.
Ketiga korban lakalantas tersebut, masing-masing berinisial SF (25), IR (18), serta MF (2) yang merupakan warga Luwu Timur.
Kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dikendarai korban diduga ditabrak oleh roda empat (mobil) jenis Pick Up yang melaju dari arah berlawanan
“Atas kejadian itu, 3 orang meninggal dunia, Bapak, Ibu dan Anaknya,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Selasa kemarin. (26/5/2020).
Menurut Indratmoko, mobil jenis Pick UP bermerek Daihatsu Grand Max, yang dikemudikan seorang pria bernama Imran ini, tidak bisa dikendalikan, hingga menabrak sepeda motor korban.
Terpisah, Brilli Rahmawan petugas Jasaraharja di Luwu Timur menerangkan, begitu mendapat kabar segera dilakukan perampungan berkas, dimana dalam tempo kurang dari sehari santunan sudah diserahkan kepada ahli waris korban.
Brilian Rahmawan, mengungkapkan, percepatan penyerah santunan tersebut, tidak terlepas dari kerjasama dan bantuan Satlantas Polres Lutim. Santunan tersebut sesuai dengan amanah UU No. 34 Tahun 1964, dibayarkan santunan meninggal dunia sebesar 50 juta.