Lakalantas Masih Tinggi, Ada 106 Kejadian 11 Meninggal Dunia dan 9 Luka Berat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Istimewa)

JAKARTA–Sejak larangan mudik Hari Raya Idul Fitri dberlakukan oleh pemerintah pusat, Polri aktif lakukan Operasi Ketupat 2021. Dalam giat tersebut, pada hari Sabtu kemarin (15/5/2021) tercatat sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan, yang dari jumlah itu, sebanyak 620 dikenakan sanksi tilang lantaran tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan melanggar rambu lalu lintas, kemudian 10.610 diberikan sanksi teguran.

Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada hari yang sama Sabtu (15/5/2021), juga cukup banyak, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi katasatu.co.id, pihak kepolisian mencatat, sedikitnya ada 106 kejadian, dimana dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil ditafsirkan kurang lebih Rp74.750.000.

Bacaan Lainnya

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (16/5/2021).

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Sebanyak 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang lainnya dilakukan pembinaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *