NASIONAL | KATASATU.co.id – Menjaga integritas dan profesional kerja Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) berikan Imbauan kepada para pimpinan Pengadilan baik di tingkat banding maupun tingkat pertama. Senin 25 November 2024.
Ada lima Imbauan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, untuk dilaksanakan oleh para pimpinan pengadilan, menjunjung tinggi etika profesi dan pedoman perilaku hakim, juga panitera.
Berikut lima imbauan Ketua Mahkamah Agung RI untuk dilaksanakan bagi para pimpinan pengadilan :
1. Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung
3. Memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional