Lima Pernyataan Sikap! Warnai Perayaan HIMAS 2020 AMAN Tana Luwu

PALOPO — Perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2020, digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Baruga AMAN Tana Luwu, Jl. Dr Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Sabtu (8/8/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam perayannya, diwarnai dengan pernyataan sikap terkait desakan kepada pemerintah pusat, untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Kami juga meminta Kepala Daerah dan DPRD se Tana Luwu, untuk membahas dan mengesahkan Perda, Perbup pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,” ujar Ketua Aman Tana Luwu, Bata Manurun.

Hal yang tidak kalah pentingnya yakni, terkait kasus tambang timah hitam di wilayah adat Paranta, Walenrang Barat, Luwu, oleh PT Buah Abadi.

Selain itu, beroperasinya tambang emas di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu, oleh PT Masmindo, yang diduga belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Ini sangat jelas merusak eksosistem lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat, maka dari itu kami meminta pemerintah provinsi Sulsel, untuk segera mencabut izin mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, kepada seluruh Kepala Daerah se Tana Luwu, diminta segera membuat kebijakan mitigasi bencana guna memberikan perlindungan masyarakat adat dari musibah alam.

“Jika faktanya tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, maka secara tegas kami menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD se Tana Luwu, gagal melakukan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari warga negara Indonesia,” tutup Bata Manurun.

Diketahui, AMAN Tana Luwu membawahi 147 komunitas adat yang tersebar di tiga Kabupaten dan satu Kota di Tana Luwu.

Perayaan HIMAS tahun 2020 turut dirangkaikan dengan upacara ritual “Pekokkae” yang bermakna doa keselamatan negeri, dari Komunitas Adat Rampi. (Mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *