“Kami mengeluarkan surat edaran imbauan yang berisi edukasi bagaiamana cara menyikapi isu penculikan anak tersebut, diantaranya untuk tidak mudah percaya sebelum mengetahui atau menemukan fakta bahwa hal tersebut adalah benar kasus penculikan anak,” katanya.
Meski demikian, AKBP Muh. Yusuf Usman tetap mengajak masyarakat agar mengawasi anak apabila berada diluar rumah dengan tidak menggunakan barang atau perhiasan mewah yang dapat memancing terjadinya tindak pidana.