Mendikbud RI-Pemkot Palopo Bahas Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi

PALOPO — Mendikbud RI, Nadiem Makarim gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Rakor itu, dihadiri seluruh Kadisdik Provinsi, Wali Kota dan Bupati se Indonesia.

Dari Pemkot Palopo, dihadiri Sekda, Firmanza DP didampingi Kabid dari jajaran Disdik .

Bacaan Lainnya

Acara itu digelar secara virtual diruang Kepala Bappeda, Rabu (2/9/2020).

Nadiem Makarim pada kesempatannya memaparkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan di masa Pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, dalam penyesuaian pembelajaran.

“Daerah yang berada di zona orange dan merah dilarang menerapkan tatap muka, melainkan belajar dari rumah,” jelas Mendikbud.

Meski demikian, khusus wilayah zona hijau dan kuning, tetap melakukan tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah.

Lanjut Nadiem, adapun tahapan pembelajaran tatap muka bagi zona hijau dan zona kuning dalam SKB, disesuaikan secara bersamaan.

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *