Mensos Jelaskan Soal Temuan BPK, Penerima Bansos Tidak Terdaftar DTKS

Mensos RI Tri Rismaharini, Foto : Istimewa / int.

KATASATU.co.id – Kementerian Sosial yang saat ini dipimpin oleh Tri Rismaharini, menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bahwa temuan BPK tersebut, telah ditindaklanjuti oleh pihaknya dalam waktu lima hari, seperti dikutip dari tvonenews.com, yang telah terbit pada Rabu,8 Juni 2022, pukul 22 : 19 WIB, dengan judul ” Temuan BPK Soal Bansos Tak Tepat Sasaran Rp 6,93 T, Begini Penjelasan Mensos Risma.”

Bacaan Lainnya

Menurut Mensos Republik Indonesia (RI) di Jakarta, beberapa waktu lalu, temuan yang diserahkan BPK, merupakan temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma sapaan akrab Mensos RI, dilansir dari tvonenews.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *