Nasib Subiati Puluhan Tahun Tanahnya Dipakai Pemda Lutra Tanpa Ganti Rugi

LUWU UTARA –– Warga Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Subiati (60) berharap akan adanya  perhatian serius dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara.

Menurut Subiati yang hidup sebatang kara itu, diatas tanah miliknya telah berdiri bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Pombuntang, dan diduga hingga saat ini belum juga mendapatkan ganti rugi dari pihak Pemda Kabupaten Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

“Itu tanah dari kakek saya, Bamba Uwa’ Galung dan saya sudah menjadi ahli waris tunggalnya,” kata Subiati.

Menurut Subiati, awal mula keberadaan bangunan SDN 020 Pombuntang diatas tanah miliknya, tidak pernah dihibahkan, melainkan hanya sebatas di pinjam oleh pemerintah. Alasannya dengan dalih, akan dipindahkan jika mendapat lokasi yang lebih strategis.

“Disini Saya sudah puluhan tahun menempati rumah dinas guru di sekolah ini, meski sudah tidak layak huni,” ungkap Subiati.

“Saya tidak akan pindah, sampai pemerintah memberikan kepastian yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, M. Akbar, kuasa hukum Subiati mengingatkan pada pemerintah agar memperhatikan nasib warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *