MALINO. Setelah masa PSBB di Kabupaten Gowa berakhir dan tidak lagi dilanjutkan ke tahap dua, posko-posko Covid-19 di Kota Malino Kecamatan Tinggimoncong tidak lagi terlihat.
Meski demikian, di masa New Normal ini, masyarakat Malino Kecamatan Tinggimoncong di imbau untuk tetap terapkan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Husnul Khatimah Ardan,SH Lurah Malino saat ditemui di Kantornya pagi tadi sekira pukul 10.30 Wita. Senin, 8/06/20.
” Iya masa PSBB sudah berakhir, meski demikian kita berharap dan mengimbau masyarakat tetap menerapkan peraturan protokol Kesehatan, menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan menjaga jarak,” ujar Husnul Khatimah Ardan.
Selain itu, menurut Lurah Malino di area wisata, pengunjung di imbau untuk menggunakan masker dan jaga jarak. Demikian halnya rumah makan ataupun sejenisnya, menerapkan protokol kesehatan.
“Rumah makan dan tempat ibadah sudah di buka, dan juga tetap di imbau untuk terapkan protokol kesehatan, dan sebaiknya setelah pengunjung meninggalkan tempat agar disemprot dengan disinfektan,” tuturnya
“Kemudian untuk tempat ibadah, di Masjid dianjurkan untuk tidak menggunakan karpet, jadi jamaah masing-masing membawa sajadah dari rumah,” pungkasnya.
(Dedy)