LUWU — Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 digelar Koramil 1403-01/Larompong, Jumat (30/10/2020).
Aksi tersebut dipimpin langsung, Kapten Inf Semuel Lawa dengan sasaran Pasar Keppe, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
“Langkah ini sebagai upaya kerja keras guna menyadarkan masyarakat, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil 1403-01/Larompong itu.
Selain itu, dalam razia yang dilakukannya, ia didampingi pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Dalam Ops Yustisi ini, sebanyak 32 orang pelanggar, kita berikan teguran lisan, karena terbukti melanggar PDPK Covid-19,” ucap Kapten Inf Semuel Lawa. (Red)