LUWU — Ops Yustisi Penegakan Disiplin Kesehatan (PDPK) Covid-19 kembali digelar, Rabu (28/10/2020).
Kali ini PDPK tersebut dilakukan Personel Koramil 1403-01/Larompong di Pasar Rakyat Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Selain personel Koramil, dalam aksinya turut melibatkan petugas Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Adapun sasaran dalam Ops Yustisi itu, yakni tempat kerumunan, seperti pangkalan ojek, pusat pertokoan dan rumah makan.
Alhasil, sebanyak 14 pelanggar PDPK Covid-19 diberi sanksi berupa teguran lisan, karena terbukti tidak mennggunakan masker. (Red)