LUWU UTARA — Tak henti-hentinya, Babinsa Koramil 1403-12/Bone-Bone terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada warga diwilayah teritorialnya.
Hal itu yang tengah dijalankan empat personel Babinsa, di Pasar Rakyat Sentral Bone-Bone yang berlokasi di Desa Patoloan, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (6/2/2021).
Pada proses pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK), tercatat sembilan warga dikenai berupa sanksi teguran lisan.
“Langkah tersebut sebagai catatan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,” katanya.
Dalam Opsnya, para personel menggunakan alat pengeras suara sambil berkeliling membawa papan imbauan dan stiker bertuliskan “pakai masker untuk keselamatan kita semua”.
“Apa yang kami lakukan, tidak lain untuk menyadarkan seluruh masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan,” paparnya.
Adapun bentuk imbauan dalam PDPK Covid-19, yakni, wajib memakai masker, saling berjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (Red)