LUWU — Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 digelar Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang, Rabu (9/12/2020).
Hal tersebut dilakukan Serda Hamsul di Pasar Sentral Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kaupaten Luwu.
“Seluruh pengunjung, baik pembeli maupun pedagang, tak luput dari sasaran Ops PDPK ini,” ucap Babinsa.
Alhasil, dalam kegiatannya itu, sebanyak lima orang terpaksa diberi teguran lisan.
“Ini juga menjadi teguran bagi yang lain,” tambah Serda Hamsul yang juga merangkap Babinsa Padang Kalua, merangkap Desa Wiwitan itu.
Dalam pelaksanaan Ops PDPK Covid-19, turut melibatkan unsur Polri, Satpol PP dan tim Kesehatan. (Red)