KATASATU.co.id – Mencegah Potensi Penyalahgunaan Surat Suara yang tidak terpakai, Pabung Luwu Utara hadiri pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Luwu Utara, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, pukul 21.00 Wita, Selasa 13 Februari 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, Plt. Sekretaris Daerah Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, dan Kadis Dukcapil Luwu Utara, H. Muhammad Kasrum.
Hadir juga Kaban Kesbangpol Luwu Utara, Abdul Hakim Bukhara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, Kasi Intel Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, serta Kepala Rumah Tahanan Masamba, Agung.