PALOPO — Perwira Staf Intelijen Kodim 1403/Swg, Kapten Inf Jufri Upara, hadiri pertemuan dengan unsur Firkopimda diruang Sekda, Firmanza, DP Rabu (10/2/2021).
Pertemuan tersebut membahas tentang pengaturan Pusat Niaga Palopo (PNP) dimana terdapat beberapa bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain mengganggu kelancara lalulintas juga mengngganggu kesehatan, mengurangi estetika dan kebersihan tatanan kota.
Disampaikan Sekda bersama unsur terkait akan mencari solusi terkait persoalan tersebut, termasuk menyamakan persepsi terkait bangunan non IMB yang berlokasi di Jl. KH khmad Dahlan.
“Kita sudah tiga kali menyurati yang bersangkutan namun tidak ada respon positif,” katanya.
Sementata itu, Kapten Inf Jufri Upara, dimana pihaknya sudah menertibkan arus lalulintas di depan Asrama.
“Untuk bangunan yang berada di pinggir pasar mendapat fasilitas dari H. Buya kepada para pedagang,” ujarnya.
Dikatakan Sekdinkes, Mahriani menyarankan agar Pemkot Palopo membuat fasilitas MCK di PNP agar pedagang dan pembeli tidak mengarah ke Masjid Kodim 1403/Swg.