“Banyak madrasah berkembang cepat, tetapi tidak semua terpantau dengan baik. Kita perlu mekanisme yang memastikan mutu pembelajaran, administrasi, hingga tata kelola kelembagaan tetap seragam,” katanya.
Ia menyebut, DPRD Kaltim siap mendorong lahirnya platform kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Kemenag untuk memperkuat standar mutu pengawasan. Platform ini akan menjadi ruang koordinasi lintas lembaga agar kebijakan pendidikan keagamaan tidak berjalan masing-masing.
“Kalau koordinasinya kuat, arah kebijakan bisa disatukan. Madrasah di daerah tertinggal maupun yang berada di pusat kota akan menerima standar layanan yang sama,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, pembenahan sistemik tersebut juga harus dibarengi dukungan fasilitas dan teknologi yang memadai. Pengawas perlu dilengkapi perangkat pendukung digital agar proses monitoring bisa berlangsung cepat dan akurat, terutama untuk wilayah yang jaraknya berjauhan.

















