“Dengan teknologi, pengawasan tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada kunjungan fisik. Data bisa diperbarui real-time dan pengawas bisa fokus pada kasus-kasus prioritas,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan mengawal pembentukan kerangka pengawasan tersebut bersama pihak terkait. Harapannya, langkah ini menjadi pondasi bagi pemerataan mutu pendidikan keagamaan di seluruh Kaltim.
“Kalau sistemnya kuat, madrasah kita akan tumbuh dengan standar yang sama. Itulah yang akan menjamin masa depan pendidikan keagamaan di daerah,” pungkasnya. (Adv)

















