Peran Aktif Babinsa Koramil Bone-Bone Hadiri Mediasi Permasalahan Sengketa Batas Tanah

Babinsa Koramil 1403-12 Bone-Bone Serka Muslim saat mediasi warganya, di kantor Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Sabtu 20 Januari 2024. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id – Babinsa Koramil 1403-12 Bone-Bone Serka Muslim bersama Bhabinkamtibmas membantu penyelesaian sengketa tanah antara sdr Jama dan sdr wawan mengenai kepemilikan tanah di kantor Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Sabtu 20 Januari 2024.

Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas, Serka Muslim menyampaikan, sangat membantu aparatur Desa setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ucap Serka Muslim.

Dalam hasil mediasi yang dimulai pukul 10.30 Wita, kedua belah pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“ Mereka sepakat untuk mengembalikan posisi patok batas ketempat semula yang dipindahkan oleh sdr Jama karena adanya kekeliruan saat pengukuran tanah miliknya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *