Perda APBD 2021 Luwu Ditetapkan

LUWU — Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Luwu menyetujui rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna yang dilaksanakan diruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (15/12/2020)

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan eksekutif selama pembahasan ranperda APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021

“Pembahasan ranperda tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu kita. Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta kesamaan visi untuk memajukan daerah kabupaten luwu dan mensejahterakan masyarakat, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 telah dapat kita setujui bersama”, kata Dr H Basmin Mattayang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *