LUWU — Rapat paripurna DPDR Luwu dihadiri Bupati, H Basmin Mattayang, Minggu (11/10/2020).
Agenda rapat terkait laporan hasil pembahasan terhadap RAPBD Perubahan tahun 2020.
Selain itu, pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Perubahan dan penetapan Ranperda menjadi Perda.
“Alhamdulillah semuanya sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan serta komitmen bersama,” kata Bupati dalam sambutannya.
Lanjut, terkait persetujuan terhadap Ranperda ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama.
“Ini atas hasil kerja keras semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan dukungan maksimal, sehingga Ranperda dihasilkan dengan baik,” tambahnya.
Lebih jauh, dirinya berharap seluruh SKPD melakukan langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing.
“Tujuannya, agar dapat dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat serta efektif,” tutup Basmin.
Rapat penetapan tersebut dihadiri oleh 18 anggota DPRD, sementara lainnya mengikuti secara virtual. (*)