Ia menegaskan bahwa masalah paling mendasar ialah kesenjangan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan. Daerah pesisir, perdesaan, hingga perbatasan, menurutnya, masih jauh tertinggal dibanding sekolah-sekolah di kota besar. Wilayah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat menjadi contoh paling jelas bahwa pemerataan belum terjadi.
“Guru yang sesuai bidangnya masih sangat kurang. Sarpras dasar pun belum terpenuhi. Ini yang harus dibereskan,” ujarnya.
Aturan baru ini juga memperketat kewajiban pemerintah untuk memastikan pendidikan inklusif berjalan, sekaligus memperkuat hubungan antara sekolah dan industri. DPRD menilai lulusan sekolah menengah tidak boleh lagi hanya mengantongi ijazah, tetapi harus membawa keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

















