Pimpin Ops KRYD, Kapolres Palopo Amankan Kendaraan yang Melanggar

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin didampingi Kasat Lantas Iptu Siswaji saat operasi Rutin Yang Ditingkatkan, di Kawasan Islamic Center Palopo, Jalan Perum Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 00.26 Wita, Sabtu 25 Februari 2023. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id – Pimpin operasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sejumlah kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas, di amankan Polres Palopo, di Kawasan Islamic Center Palopo, Jalan Perum Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 00.26 Wita, Sabtu 25 Februari 2023.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan Operasi KRYD tersebut menyasar pada kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Bacaan Lainnya

“Jumlah kendaraan yang telah diamankan sebanyak 13 unit, 4 kendaraan roda empat, dan 9 kendaraan roda dua, dengan tindak pelanggaran rata-rata di dominasi kelebihan angkut kemudian tidak menggunakan SIM dan pelanggaran-pelanggaran berlalulintas,” katanya.

“Tadi juga kita dapatkan senjata tajam (Sajam), namun hal itu perlu kita dalami lagi. Apabila ada pengguna yang melakukan atau membawa benda-benda yang tajam, maka kita akan lakukan penindakan,” tambahnya.

Menurut AKBP Safi’i Nafsikin, sanksi yang didapat oleh pelanggar berupa penilangan, penyitaan kendaraan, hingga menunggu putusan sidang dalam waktu 2 minggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *