LUWU | KATASATU.co.id – aparat kepolisian Polres Luwu Sulawesi Selatan, berhasil menangkap Perwira Tinggi (Pati) Polri gadungan dengan pangkat jenderal bintang dua bersama satu rekan lainnya.
Dua orang yang telah diamankan polisi ini, diduga kuat telah melakukan aksi penipuan, yakni, menipu calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dari aksinya itu jendral polri gadungan itubersama rekannya diketahui telah berhasil perdaya targetnya dan meraup keuntungan dari dua korban sebesar 700 juta rupiah.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi saat menggelar Konfrensi Pers, mengungkapkan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial HA dan MR, dimana modusnya, yakni, menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.
“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dan menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan pembayaran sejumlah uang,” ungkap AKBP Arisandi Kapolres Luwu, dikutip dari sulsel.inews.id pada hari Rabu, 16 April 2025.