PALOPO — Polsek Wara Selatan Kota Palopo, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah hukumnya.
Pelaku, Herman (37) yang berprofesi sebagai buruh harian itu dibekuk dirumah keluarganya.
Dia diamankan tidak jauh dari rumahnya di Jl Batara Tikungan, Boting, Wara, pukul 00.30 Wita, Jumat 30 Oktober 2020.
Kasubag Humas Polres Palopo, mengatakan, pelaku diamankan atas laporan korbannya, Subari (40) warga Jl. Pemuda, Kota Palopo.
“Korban mengenali ciri-ciri pelaku yakni bertato dan berambut pirang, dari situ petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” kata, Iptu Edi Sulistyono, Jumat (30/10/2020) tadi.
Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, mencuri satu unit Televisi merk Samsung, tiga karpet Arizona dan enam bantal merk Kingdom.
“Korban mengalami kerugian Rp5.600 ribu,” tambah Kasubag.
Selain itu, sejumlah TKP kejahatan palaku, juga sudah diketahui.
“Diantaranya, Handphone di Kelurahan Purangi dan laptop di Kelurahan Sendana,” kunci Iptu Edi Sulistyono.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada 16 Oktober 2020. (Fatma)