PPKM Level 4, Wali Kota Makassar Larang Berkendara Jika Belum Vaksin

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Makassar mulai Senin (26/7/2021).

Menurutnya, dengan diberlakukannya PPKM maka warga Makassar tidak diperbolehkan membawa kendaraan roda dua maupun roda empat jika belum divaksin.

Bacaan Lainnya

Aturan tersebut merupakan syarat membawa kendaraan saat PPKM Level 4 yakni wajib memiliki surat keterangan vaksin minimal vaksin pertama Covid-19 sebagai bentuk pencegahan meningkatnya penularan Covid-19.

Tak hanya Makassar, Kabupaten Tana Toraja juga kena aturan pemberlakuan PPKM Level 4 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui pemerintah Indonesia akan menerapkan PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia, di luar Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto pada Sabtu (24/7/2021).

“Benar sekali (akan diberlakukan PPKM level IV di Makassar),” kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *