PALOPO I KATASATU.co.id – Polres Palopo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di sebuah kamar kos.
Kejadian ini dilaporkan sekira pukul 14.00 Wita, di jalan Jenderal Sudirman (Poros Palopo-Makassar), Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Senin (16/12/2024).
Identitas korban telah diketahui sebagai Robin Oya (30). Almarhum merupakan warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Korban ditemukan oleh rekannya, Ardi (30), yang semula hendak menjemput korban untuk keperluan melamar kerja.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan kronologinya, dimana sebelum kejadian, korban sempat komunikasi dengan saksi melalui telepon seluler.
Korban meminta untuk dijemput pukul 13.00 WITA guna pergi bersama. Namun, saat saksi tiba di kamar kos, korban tidak merespons panggilannya.
“Ketika pintu kamar dibuka, saksi mendapati korban sudah tergantung menggunakan tali biru sepanjang sekitar dua meter di dekat pintu kamar,” ujar AKP Supriadi.