TORAJA UTARA – Pria yang diketahui bernama Amda Mandela Salurante (32) warga Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele Rantepao Kabupaten Toraja Utara akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara, sekira pukul 06.38 Wita,Selasa,7/07/2020.
Amda Mandela Salurante diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap lembaga negara, dan atau badan hukum, serta melawan, juga menghina petugas kepolisian Polres Toraja Utara yang sedang menjalankan tugas.
IPDA Agus Martopo Humas Polres Toraja Utara yang dikonfirmasi sore tadi sekira pukul 15.00 Wita, Selasa 07/07/2020 via pesan whatshapp, kepada katasatu.co.id membenarkan hal tersebut.
“Pada hari selasa 7 Juli 2020 sekira pukul 6.38 Wita, di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Rantepao Toraja Utara telah dilakukan Penangkapan oleh Tim GabunganTeam Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas,” sebut Ipda Agus Martopo Humas Polres Toraja Utara.
“Terduga pelaku ini merupakan terduga pelaku bandar judi sabun ayam, yang saat itu (Minggu,5/07/20) berusaha melawan petugas kepolisian saat akan di bubarkan di arena judi sabung ayam oleh petugas kepolisian Polres Toraja Utara,” tambahnya.
Aksi brutal oleh Amda Mandela Salurante (32) yang memaki, menghina, mengejar polisi dengan botol yang dipecahkannya diarena judi sabung ayam itu, terekam oleh kamera handphone masyarakat setempat, kemudian viral di berbagai media sosial.
Untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku Amda Mandela Salurante dibawa ke Mapolda Sulsel di jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.
(Awi Celebes)