PALOPO – Sebagai bentuk protesnya kepada wakil rakyat yang dinilai kurang menaruh perhatian terkait pengawasan hewan ternak, salah seorang warga BTN Merdeka Kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara Timur, mendatangi gedung DPRD Kota Palopo, dengan membawa kotoran sapi, Selasa (28/1/2020) sore tadi.
Melihat ruang Komisi III yang menjadi sasarannya nampak terlihat kosong, memaksa Isnul Ar Ridha meluapkan kekesalannya, dengan mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Hj. Nurhaenih, sembari menyerahkan paket berisi kotoran sapi
“Rencanannya, paket ini saya mau serahkan ke komisi III tapi tidak ada, jadi saya serahkan langsung ke ibu ketua,” katanya.
Menurutnya, paket tersebut, sekedar mengingatkan anggota DPRD Komisi III, bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang ada selama ini, dinilai sudah tidak ditegakkan.
“Perda nomor 6 tahun 2019, atau perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2006 itu sebenarnya Perda mandul, dan perda ini sudah kurang lebih 13 tahun, tidak difungsikan,” kesal Isnul.
Bahkan, lanjut lulusan UNCP itu bahwa, Perda tersebut sisa menunggu persetujuan dari Peraturan Wali Kota Palopo.