PALOPO – Sebagai bentuk protesnya kepada wakil rakyat yang dinilai kurang menaruh perhatian terkait pengawasan hewan ternak, salah seorang warga BTN Merdeka Kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara Timur, mendatangi gedung DPRD Kota Palopo, dengan membawa kotoran sapi, Selasa (28/1/2020) sore tadi.
Melihat ruang Komisi III yang menjadi sasarannya nampak terlihat kosong, memaksa Isnul Ar Ridha meluapkan kekesalannya, dengan mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Hj. Nurhaenih, sembari menyerahkan paket berisi kotoran sapi
“Rencanannya, paket ini saya mau serahkan ke komisi III tapi tidak ada, jadi saya serahkan langsung ke ibu ketua,” katanya.
Menurutnya, paket tersebut, sekedar mengingatkan anggota DPRD Komisi III, bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang ada selama ini, dinilai sudah tidak ditegakkan.
“Perda nomor 6 tahun 2019, atau perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2006 itu sebenarnya Perda mandul, dan perda ini sudah kurang lebih 13 tahun, tidak difungsikan,” kesal Isnul.
Bahkan, lanjut lulusan UNCP itu bahwa, Perda tersebut sisa menunggu persetujuan dari Peraturan Wali Kota Palopo.
“Paket ini sebagai simbol kegagalan komisi III yang mandul menegakkan Perda sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan, bahwa Kompleks BTN Merdeka, yang menjadi objek utama laporannya, nyaris menyerupai lokasi peternakan sapi.
“Menjelang subuh hingga pagi, saya bersama warga lainnya, harus melihat dan menghirup bau tidak sedap dari kotoran sapi,” tegas Isnul.
Sementara itu, Ketua DPRD, mengaku ikut kesal atas keluhan warganya.
“Selaku ketua, nantinya hal ini akan saya diskusikan dengan komisi III, dan siap untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusinya,” tutup Nurhaenih. (mr)