PTSP Kejari Luwu Resmi Difungsikan, Bupati Apresiasi Penegak Hukum

LUWU — Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejari Luwu, dihadiri Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, Rabu ( 02/9/2020).

Selain itu, Kejari sekaligus melaunching sebuah layanan mempermudah segala pengurusan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT).

Inovasu tersebut dinamakan aplikasi Launching Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos.

“Gunanya untuk mempermudah sistem layanan cepat tilang, barang bukti, konsultasi hukum, dan informasi penting,” kata Erny.

Lanjut, hal tersebut merupakan intruksi Kejaksaan Agung kepada seluru Kejaksaan se-Indonesia dimana harus memiliki sarana informasi berbasis IT

“Peran bupati Luwu telah mendukung penegakan hukum adalah hal yang kami patut apresiasi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu,Bupati Luwu berkomitmen mendukung langkah maju, positif dan prefentif kepada pihak yang melakukan penegakan hukum.

“Ini langkah positif. Dan Pemkab siap bekerja sama dengan kejaksaan dalam segala konsep terkait layanan publik,” pesan Basmin.

Turut hadir, Wakapolres, Kompol Abd Salam, Kepala Bappeda, Muh Rudi, Plt Kadis Perkim Sofyan Thamrin, Kepala BPKAD, Moh Arsyal Arsad, Kadis Kominfo Anwar Usman dan undang lainnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *