LUWU — Jajaran personel Koramil 1403-03/Belopa, turut menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 Kogasgabpad, Selasa (2/2/2021).
Aksi itu dijalankannya di Pasar Tradisional Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, sembari menginformasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui alat pengeras suara.
Dalam pelaksanaannya, personel Koramil 1403-03/Belopa berhail menjaring 25 pelanggar untuk selanjutnya diberikan teguran lisan.
Pada Ops PDPK Covid-19, satu persatu baik pedagang maupun pembeli tak luput dari sasaran imbauan personel Koramil.
Tak hanya sosialisasi lisan, pihaknya juga membawa serta selebaran dan papan informasi tentang ajakan mematuhi aturan Prokes.
Selain TNI, Polri dan unsur terkait lainnya, ikut terlibat dalam aksi tersebut. (Red)