Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memperoleh Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,193 Triliun lebih.
“Alokasi dana tersebut merupakan dana transfer ke daerah termasuk dana perimbangan, DAU, DAK Fisik, DAK non fisik dan dana desa,” kata Bupati.
Dari arahan dari Gubernur tadi bahwa pertumbuhan ekonomi dominan ditentukan oleh belanja daerah, maka setelah menerima DIPA ini.
“Pemkab secepatnya akan menyiapkan program prioritas tahun anggaran 2021,” tutup Basmin. (Rls)

















