Residivis Pencurian Motor Diamankan Satreskrim Polres Palopo

Residivis pencurian motor di Palopo, saat diamankan di Mapolres Palopo, Minggu 26 Januari 2025. Foto: Humas Polres Palopo

PALOPO | KATASATU.co.id – Tim Resmob Polres Palopo berhasil amankan  pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu 25 Januari 2025.

Terduga pelaku bernama Muhammad Hidayat alias Dayat (29). Dia melakukan aksi pencurian di dua lokasi.

“ Lokasi aksi pencurian di Jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, pada tanggal 22 November 2024 mencuri sepeda motor Yamaha Fino abu-abu, kemudian melanjutkan aksinya di Jalan Dr Ratulangi pada Sabtu 30 November 2024 lalu mencuri sepeda motor Yamaha Fazzio,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Minggu 26 Januari 2025.

AKP Supriadi menjelaskan, pelaku tersebut merupakan residivis yang diamankan di jalan pegadaian pasar bolu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, sekira pukul 23.00 Wita.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *