Resmob Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Pemarangan

Terduga pelaku pemarangan IS (21) usai diamankan Tim Resmob Polres Palopo Sulsel. Senin, 2 Mei 2022. Foto : Humas Polres Palopo

PALOPO – Terduga pelaku pemarangan berinisial IS (21) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Palopo, Polda Sulsel, yang dipimpin oleh AIPDA Ronald Effendy, sekira pukul 23.00 Wita, Senin, 2 Mei 2022, di Jalan Idrus Kambau, Songka, Wara Selatan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Diketahui identitas terduga pelaku, berinisial IS (21), seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta, dan berdomisili di Jalan Idrus kambau,  Songka, Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.

Bacaan Lainnya

Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman, melalui Plt. Humas IPTU Patobun, mengatakan, peristiwa pemarangan tersebut terjadi pada hari Selasa, 29 Desember 2020, sekira pukul 00.00 Wita, di Jalan Tomangambari, Songka, Wara Selatan Kota Palopo.

” Korban Supriadi alias Cuki saat itu sedang berada dirumahnya bersama temannya, duduk minum kopi tiba-tiba datang dua orang lelaki IS dan PI, membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan langsung melakukan penganiayaan,” katanya. Rabu, 4 Mei 2022.

“Akibat dari pemarangan ini, korban bernama Supriadi, alami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kanan dan bagian belakang. Kejadian tersebut, juga disaksikan oleh Desi istri korban. Terduga pelaku pemarangan, baru berhenti melakukan aksinya, setelah warga sekitar ramai-ramai berdatangan,” tambahnya.

Dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan/pemarangan dengan menggunakan parang, dan setelah melakukan aksinya, melarikan diri ke daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Sekedar di informasikan terduga pelaku jadi buranan polisi selama dua tahun lamanya, peristiwa pemarangan dilakukan pada hari Selasa, 29 Desember 2020, dan ditangkap oleh Resmob Polres Palopo Sulsel pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *