Resmob Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Telluwanua Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Palopo jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo, 1 Oktober 2024. Foto: Sulaeman

PALOPO | KATASATU.co.id – Setelah menerima laporan dari korban Sugianto di Polsek Telluwanua Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Sabtu 28 September 2024, Tim Resmob Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Telluwanua melacak keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Berbekal informasi dari berbagai sumber, sekira pukul 22.30 WITA, Selasa 1 Oktober 2024, Tim Resmob Polres Palopo yang di pimpin oleh Aipda Ronald Efendi bersama Unit Reskrim Polsek Telluwanua bergerak menuju Jalan Meranti, lorong SMK Negeri 2 Kota Palopo di Kelurahan Balandai Kecamatan Bara Kota Palopo Sulawesi Selatan, dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada tim redaksi katasatu.co.id membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang diketahui bernama Adi alias bapak Difa (28).

” Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian sepeda motor, menggunakan kunci khusus, dan merubah warna sepeda motor tersebut dengan Pilox,” kata AKP Supriadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *