PALOPO | KATASATU.co.id – Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk, SE, menyampaikan interupsi yang ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rustan Taruk Minta Kepala OPD Wajib Hadir di Reses DPRD Palopo
