PALOPO | KATASATU.co.id – Keluarga Purnawiran anggota Polri laporkan di Kota Palopo, laporkan wanita berinisial SS atas kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan menyebarkan berita bohong saat melakukan aksi unjuk rasa pada hari, Rabu 16 Oktober 2024 di depan kantor Polres Palopo Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan dengan adanya Laporan Polisi Nomor LP/B/715/X/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA Sulsel, dimana terlapor diduga menyampaikan diimuka umum kemudian diketahui ungkapan tersebut keudian viral di media social Grup Facebook, ungkapan disampaikan banyak permainan banyak kongkalikong yang didengar langsung orang banyak.
Sam Ridwan sebagai pelapor, merupakan cucu dari seorang Purnawirawan anggota Polri, merasa tersinggung saat menonton sebuah video di aplikasi Facebook. Dalam video tersebut, Syamsiar Syam diduga mengeluarkan kata-kata ujaran kebencian yang menghina Polri, yang menurut pelapor, apa yang disampaikan adalah bohong tidak benar adanya.
“Saya datang melaporkan Syamsiar Syam atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya saat orasi demo pada hari Rabu kemarin. Dalam orasinya, dia mengatakan ‘jangan jadi polisi India’,” ujar pelapor. Sabtu, 19 Oktober 2024.