PALOPO — Imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali disosialisasikan Bhabinkamtibmas, Aiptu Deprianto kepada warga binaannya yang berkunjung ke Kantor Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (14/6/2021).
Kedatangan warga tersebut untuk mengurusi surat keterangan kehilangan, dimana setiap warga yang datang wajib mematuhi aturan Prokes.
“Jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sebun ditempat yang sudah disediakan, guna memutus penyebaran Covid-19,” kata Aiptu Deprianto.
Selain itu, dalam aksi sambangnya, dirinya sekaligus mengimbau para Staf Kelurahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sembari mensosialisasikan aturan Prokes, wajib pula memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat yang datang,” tambahnya.
Disela-sela aksi sambangnya, Aiptu Deprianto turut mengajak seluruh warga tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Editor : Muh Ishari