PALOPO — Pasien 03 yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, kini dinyatakan sembuh total pasca menjalani masa karantina di salah satu hotel di Kota Makassar.
UG (24) merupakan warga kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo itu sudah diperbolehkan pulang.
“UG Sudah bisa diijinkan pulang hari ini juga,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, Sabtu (30/5/2020).
Dari hasil tersebut, hingga per 30 Mei 2020 kasus positif Covid-19 di Kota Palopo kini dinyatakan nihil.
“Tetap ikuti imbauan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.
Ditetapkan uG sebagai pasien terkonfirmasi positif covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid test sebanyak dua kali, dengan hasil reaktif pada Sabtu 9 Mei 2020 lalu.
Diketahui, UG adalah santri “Kluster” Temboro, Magetan, Jawa Timur. (*)